REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA
REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA
Tugas Bisnis Informatika
Disusun oleh :
Damara Salsabila
50420328
2IA18
TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS GUNADARMA
2022
REGULASI DAN PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN JASA
1. Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/ Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Dalam hal ini proses yang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bersumber pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 :
1. Perpres Nomor 16 Tahun 2018
2. Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Pedoman Swakelola
4. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
5. Pedoman Pelaksanaan Tender/Seleksi Internasional
6. Pedoman Katalog Elektronik
7. Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
8. Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat
9. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
10. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa
11. Agen Pengadaan
12. Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
13. Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
14. Pengembangan Sistem dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
15. Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Penyediaan Infrastruktur Melalui Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Atas Prakarsa Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah
2. Mekanisme Prosedur yang Berlaku
Jenis pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Perpres 16/2018 dibagi menjadi 4 kelompok besar :
1. Barang
2. Pekerjaan Konstruksi
3. Jasa Konsultasi
4. Jasa lainnya
3. Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Cara Pengadaan barang/jasa pada PBJP secara garis besar dibagi menjadi dua kelompok yaitu melalui swakelola dan melalui pemilihan penyedia.
1. Persiapan pemilihan penyedia
2. Perencanaan pemilihan penyedia
3. Melakukan pemilihan penyedia
4. Pelaksanaan kontrak pengadaan
5. Pengawasan dan pengendalian pengadaan
6. Penyerahan hasil pengadaan

Komentar
Posting Komentar